Melansir dari laman Kompas.com, cara menghindari motif penipuan antara lain.
1. Jangan menelepon balik nomor asing yang nyasar ke ponselmu.
2. Jangan pasang nomor telepon di akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
3. Jangan Klik pesan berisi tautan karena bisa jadi itu termasuk modus phising yang akan menyedot data termasuk nomor ponsel untuk disalahgunakan.
4. Jika hobi berbelanja online, pastikan link akses diawali dengan https:
5. Tetap jaga kerahasiaan data pribadimu.
Selain cara menghindari motif penipuan, kamu juga perlu mengetahui cara melaporkan telepon penipuan berkedok hadiah.
Berkedok penipuan yang didapat dari pesan bisa dilaporkan ke laman resmi OJK, sementara dengan motif telepon dapat dilaporkan ke BRTI.
Kamu bisa melaporkan screenshoot nomor rekening dan sms penipuan via email ke konsumen@ojk.go.id atau hubungi 157.
Baca Juga: Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Jutaan Rupiah, Asty Ananta Beberkan Kronologinya