Pol. Kolonel Thanachai Usakit, komandan polisi Phlu Ta Luang, mengatakan pemilik kedai kopi tersebut, yang diidentifikasi sebagai Prasong Runnakorn, menyerahkan diri kemarin.
Ia menerima tuduhan mengunggah konten cabul ke internet yang dapat diakses publik.
"Pemiliknya mengatakan bahwa dia tidak tahu dan mengaku itu adalah cara untuk mempublikasikan kedai kopi yang baru dibuka Selasa lalu."
"Dia tidak menyadari perbuatannya melanggar hukum, karena model di foto itu tidak sepenuhnya telanjang," kata Kolonel Thanachai.
Runnakorn mungkin menghadapi hukuman berat termasuk hukuman penjara tiga sampai lima tahun dan denda THB100.000 (sekitar Rp 43 juta).(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |