Namun, kasus-kasus itu hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
"Namun perkaranya diselesaikan di tingkat gempong saja," ujar Iptu Yussyah Riandi.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, tersangka pun sempat meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah pernah juga buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi. Namun sayangnya kembali diulangi," jelas Iptu Yussyah Riandi.
Ibu FI yang terlanjur lelah dan geram menghadapi anaknya itu pun memilih untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia (FI) kita tahan untuk proses lebih lanjut," lanjut Yussyah.
3. Uang Digunakan Beli Narkoba
Seperti yang diakui ibunya, barang-barang hasil rampasan FI dari toko orangtuanya dijual lagi kepada orang lain.
Baca Juga: Keji! Di Kota Ini Wanita Diperkosa Hingga Hamil Demi Bisnis Pabrik Bayi
Lalu, uang yang dia dapatkan itu dipergunakannya untuk membeli narkoba.
"Menurut ibunya, anaknya ini memang kerap mengambil barang dagangan di toko yang kemudian ia jual lagi ke orang lain."
"Lalu kemudian uang yang diperolehnya itu ia belanjakan narkoba," pungkas Yussyah.
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |