Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang pemuda berinisial FI, dijemput Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis (03/10/2019).
Penangkapan pemuda 26 tahun itu berdasarkan laporan ibunya sendiri.
Kira-kira apa yang terjadi sampai ibu kandungnya sendiri melaporkan anaknya?
Mari kita simak faktanya.
1. Membawa Lari 2 Kardus Pestisida
FI (26) dilaporkan ibunya ke polisi sebab ketahuan membawa lari dua kardus pestisida dari toko milik ibunya.
Bahkan tak main-main, dua kardus yang ia larikan itu bernilai sekitar Rp 4,5 juta.
"Pemuda tersebut dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida (racun serangga) dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin," terang Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi kepada Serambinews, Jumat (04/10/2019).
"Dua kardus pestisida itu bernilai Rp 4.450.000," lanjutnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan kronologi terungkapnya kasus ini oleh ibu dan adik perempuan tersangka.
Saat itu, ibu dan adik perempuan tersangka yang baru saja tiba dari Banda Aceh memergoki FI sedang mengangkat dua kardus pestisida di depan toko milik orangtuanya.
"Ibu tersangka ini baru pulang dari Banda Aceh bersama putrinya. Begitu tiba di toko yang menjual alat pertanian, dia melihat putranya membawa dua kardus pestisida," lanjut Yussyah.
Menurut keterangan, ibu tersangka sebenarnya sudah melarang anaknya itu untuk tidak membawa lari barang dagangannya.
Bahkan, adik tersangka pun turut melarang.
Namun, tersangka FI tidak menggubris permintaan ibu dan adiknya itu.
2. Bukan Pertama Kali
Kepada polisi, ibu tersangka mengaku kasus ini bukanlah kali pertama terjadi.
Peristiwa serupa pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Namun, kasus-kasus itu hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa.
"Namun perkaranya diselesaikan di tingkat gempong saja," ujar Iptu Yussyah Riandi.
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, tersangka pun sempat meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sudah pernah juga buat surat perjanjian untuk tidak mengulangi. Namun sayangnya kembali diulangi," jelas Iptu Yussyah Riandi.
Ibu FI yang terlanjur lelah dan geram menghadapi anaknya itu pun memilih untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Ibunya sudah lelah menghadapi sikap anaknya ini. Sekarang dia (FI) kita tahan untuk proses lebih lanjut," lanjut Yussyah.
3. Uang Digunakan Beli Narkoba
Seperti yang diakui ibunya, barang-barang hasil rampasan FI dari toko orangtuanya dijual lagi kepada orang lain.
Baca Juga: Keji! Di Kota Ini Wanita Diperkosa Hingga Hamil Demi Bisnis Pabrik Bayi
Lalu, uang yang dia dapatkan itu dipergunakannya untuk membeli narkoba.
"Menurut ibunya, anaknya ini memang kerap mengambil barang dagangan di toko yang kemudian ia jual lagi ke orang lain."
"Lalu kemudian uang yang diperolehnya itu ia belanjakan narkoba," pungkas Yussyah.
(*)
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |