Lebih lanjut, seperti yang dilansir dari laman tribunnews.com, EM menyebut video panas tersebut direkam menggunakan handphone suaminya bermerek Nokia Android warna hitam.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima.
Menurutnya, pihaknya saat ini akan melakukan pemanggilan terhadap saki-saksi untuk memproses laporan tersebut.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait laporan tersebut," ujarnya, Kamis (03/10/2019) malam.
Sementara itu, Camat Modayag Sukaryanto Sudikkromo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti yang akurat dan lengkap terkait kasus tersebut.
"Kemungkinan hari senin, data dan bukti sudah lengkap dan akurat tentang Sangadi dan Sekdes tersebut," ujar Sukaryanto Sudikkromo.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Ikhlas Pasambunan membenarkan kabar tersebut sudah berhembus ditelinganya namun memang hingga berita ini diterbitkan belum ada laporan secara resmi.
Baca Juga: Ada Suara Mirip RM Sapa Indonesia dalam Iklan Online Shop, Isyarat BTS Bakal Datang ke Jakarta?
"Kami akan tindak lanjuti jika ada laporan dari camat," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan akan melakukan tindakan pergantian sementara atau permanen jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
Namun hingga kini, kepala desa dan sekertaris desa yang terlibat dalam video panas tersebut masih belum dapat dimintai keterangan.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |