Grid.ID - Mulan Jameela resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pada Selasa, (1/10/2019), Mulan Jameela mengikuti pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum resmi dilantik, Mulan Jameela sudah banyak menuai konflik.
Mulan disebut merebut kursi rekan satu partainya yang telah terpilih sebagai anggota dewan.
Baca Juga: Suaminya Kembali Duduki Kursi di Senayan, Ternyata Istri Fadli Zon bukan Orang Biasa!
Bahkan Mulan menggugat partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Mulan dan teman-temannya menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif.
Hal tersebut bisa terjadi karena suara pemilih partai lebih besar dari pada pemilih caleg langsung.
Gugatan Mulan pun akhirnya dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |