"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Selain itu pihak tergugat yakni Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut bisa menjadi anggota legislatif.
Isu negatif tersebut turut menurunkan citra baik yang telah Mulan bangun selama kegiatan kampanye.
Melihat isu yang tengah beredar, Rachel Maryam, selebriti sekaligus rekan satu partai Mulan enggan memberikan komentar.
Baca Juga: Baru 4 Hari Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Dituntut Ganti Rugi Sebanyak Rp10 Miliar, Kenapa?
Rachel menyampaikan hal tersebut saat ditemui Wartakotalive, di Senayan pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
"Terus terang ini sesuatu yang di luar wewenang dan kapasitas saya untuk mengomentari,"
"Ini adalah ranahnya KPU dengan DPP Partai Gerindra," ungkap Rachel, seperti dikutip Grid.ID dari laman Wartakotalive.
Alasan Rachel yang tak ingin berkomentar salah satunya karena menghormati keputusan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Karena saya tidak paham pertimbangan-pertimbangan beliau apa,"
Baca Juga: Tetap Tenang Digugat Rp10 Miliar, Mulan Jameela Malah Pertontonkan Kemesraan dengan Ahmad Dhani
5 Arti Mimpi Melihat Sawah Bersama Pasangan, Ternyata Pertanda Saling Mendukung Hal Ini, Simak Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |