Grid.ID - Mulan Jameela resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Pada Selasa, (1/10/2019), Mulan Jameela mengikuti pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum resmi dilantik, Mulan Jameela sudah banyak menuai konflik.
Mulan disebut merebut kursi rekan satu partainya yang telah terpilih sebagai anggota dewan.
Baca Juga: Suaminya Kembali Duduki Kursi di Senayan, Ternyata Istri Fadli Zon bukan Orang Biasa!
Bahkan Mulan menggugat partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dilansir dari laman Kompas.com, Mulan dan teman-temannya menginginkan PN Jaksel agar DPP Partai gerindra mempunyai hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif.
Hal tersebut bisa terjadi karena suara pemilih partai lebih besar dari pada pemilih caleg langsung.
Gugatan Mulan pun akhirnya dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-masing," kata hakim ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Selain itu pihak tergugat yakni Partai Gerindra dapat melakukan langkah administrasi internal guna memastikan caleg tersebut bisa menjadi anggota legislatif.
Isu negatif tersebut turut menurunkan citra baik yang telah Mulan bangun selama kegiatan kampanye.
Melihat isu yang tengah beredar, Rachel Maryam, selebriti sekaligus rekan satu partai Mulan enggan memberikan komentar.
Baca Juga: Baru 4 Hari Dilantik Jadi Anggota DPR Mulan Jameela Dituntut Ganti Rugi Sebanyak Rp10 Miliar, Kenapa?
Rachel menyampaikan hal tersebut saat ditemui Wartakotalive, di Senayan pada Selasa (1/10/2019) kemarin.
"Terus terang ini sesuatu yang di luar wewenang dan kapasitas saya untuk mengomentari,"
"Ini adalah ranahnya KPU dengan DPP Partai Gerindra," ungkap Rachel, seperti dikutip Grid.ID dari laman Wartakotalive.
Alasan Rachel yang tak ingin berkomentar salah satunya karena menghormati keputusan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Karena saya tidak paham pertimbangan-pertimbangan beliau apa,"
Baca Juga: Tetap Tenang Digugat Rp10 Miliar, Mulan Jameela Malah Pertontonkan Kemesraan dengan Ahmad Dhani
"Sebagai kader, ketika pak Prabowo sudah memutuskan sesuatu, kami harus patuh dan menghormati keputusan," imbuhnya.
Melihat Mulan kerap menuai konflik, Rachel hanya bisa mendoakan rekannya untuk bisa menjadi lebih baik.
"Saya hanya mendoakan mudah-mudahan mbak Mulan tetap bisa meraih kepercayaan masyarakat, yang ada di Daerah Pemilihannya (Dapilnya)," ujar Rachel.
Rachel juga berharap bahwa Mulan bisa merangkul dan melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat.
Baca Juga: Tak Cuma Mahasiswa, Joko Anwar dan Rachel Maryam Perang RKUHP di Twitter
"Meskipun diawali dengan adanya masalah atau konflik,"
"Tapi-mudah-mudahan kedepannya bisa terjadi rekonsiliasi dari kemaslahatan masyarakat," ungkap Rachel.
Namun konflik terus menerus menerpa Mulan, setelah resmi dilantik, Mulan harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar kepada Sigit Ibnugroho Sarasprono.
Melansir laman Wartakotalive, Sigit adalah mantan caleg dari Partai Gerindra yang menuntut 9 mantan rekannya.
Sigit mengajukan gugatan kepada 9 caleg Partai Gerindra secara perdata terkait Pemilu 2019 kemarin.
Baca Juga: Ditipu Oleh Ratna Sarumpaet, Rachel Maryam Menyesal dan Minta Maaf
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |