"Setelah kita lakukan penangkapan di rumah RF kita dapatkan buku tabungan, ada atm, ada handphone,” jelas Kombes. Pol. Argo Yuwono, di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
“Di HP ada chatting dan kita temukan jadi barang bukti. RF ngaku pesen," imbuh Kombes.Pol. Argo Yuwono.
Barang bukti lain Sabu bruto 2,4 gram di dalam bungkus rokok, 1 (satu) unit HP sebagai alat komunikasi pemesan sabu antara WH dan RF, 1 (satu) kartu ATM BCA An. WH yang digunakan untuk menerima transferan dari RF.
(*)
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |