Sehingga berkas perkara tersebut kami nyatakan lengkap atau P21," kata Dedyng dalam wawancara di Kejari Jaksel, Jagakarsa, Rabu (14/2/2018).
Berikutnya, pihak kejaksaan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Polres Jakarta Selatan untuk rencana tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada kejaksaan.
Setelah itu, berkas kasus Ahmad Dhani dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
(Tri Susanto Setiawan/Kompas.com)
Profil Artis Fattah Syach, Bintang Sinetron Populer Asmara Gen Z yang Multitalenta
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |