Kendati demikian, Suratman Usman berharap persidangan besok berjalan dengan lancar.
Setidaknya, dengan perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan dengan Anthony Hillenaar, Kriss Hatta mendapatkan keringan hukum.
"Tentu dibebaskan, tapi itu kecil sekali, tapi setidaknya diringankan, kalau ancamannya 2,8 tahun itu berapa ya vonisnya dipaskan saja dengan masa tahanan selama persidangan, itu saja," tutup Suratman Usman.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta saat itu memukul seseorang karena membela teman wanitanya yang digoda oleh seseorang tersebut.
Anthony Hillenaar yang saat itu berada di lokasi kejadian mencoba memisahkan pertengkaran, tetapi bogeman dan sasaran kemarahan justru didapatkannya dari Kriss Hatta.
Akhirnya Anthony Hillenaar melaporkan Kriss Hatta kepada pihak yang berwajib.
Kendati sudah berdamai, proses hukum tetap harus berjalan. (*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |