UH pun diperkosa teman ayahnya sendiri sebanyak dua kali.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan kejadian itu dan sudah menangkap kedua pelaku.
"Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru," ujar Aryansyah.
Pelaku S meminta temannya mencabuli sang anak karena ada motif tersembunyi yang sudah direncanakan.
S mengaku UH mengandung janin akibat perbuatannya, S mengizinkan M untuk ikut mencabuli agar nanti temannya itulah yang bakal diminta pertanggungjawaban dari kehamilan UH.
Sehingga, perbuatan bejatnya memperkosa dan menghamili anak kandungnya sendiri tidak akan terbongkar.
Namun, belum sempat meminta pertanggungjawaban dari M, janin yang dikandung korban justru keguguran.
Niat untuk mencarikan ayah dari janin itu pun gagal tak sesuai rencana.
Sementara itu, usai mengetahui anaknya keguguran, pelaku justru berniat ingin mencabuli dan memerkosa UH kembali.
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |