Istri pelaku yang saat itu dipanggil polisi syok dan sempat jatuh pingsan, karena tak percaya jika suaminya sudah melakukan tindakan tak terpuji.
Awalnya, korban tak ingin berdamai, namun setelah dibujuk, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dengan syarat pelaku tidak akan mengulanginya lagi.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Lawang Kidul, Azizir Alim membenarkan kejadian itu.
"Namun syukurnya kedua bela pihak setelah dilakukan mediasi tidak membawa peristiwa tersebut ke jalur hukum dan memilih untuk saling memaafkan," katanya dikutip dari Tribun Bogor.
Sebelumnya Melansir dari Wartakota pada 8 September 2017 silam kasus pengintipan juga tejadi di Bekasi.
Ajun (46) kepergok tengah mengintip istri tetangga.
Pelaku menyelinap dan masuk lewat plafon, namun nahas saat itu tiba-tiba saja plafonnya jebol dan tersangka tewas seketika.
Baca Juga: Pamer Foto Bareng Suami dan Anak Angkat, Sarwendah Tampil Simpel Pakai Tas Mewah yang Bikin Salfok
(*)
Source | : | Wartakota.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |