Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara kasus penipuan aktor Jeremy Thomas terkait dugaan penipuan jual vila di Bali rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Hal itu diungkapkan Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019).
"Iya sudah (siap). Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan pak Jeremy Thomas," ujar Argo.
"Katanya terkait kasus pelimpahan dari Bali, dan kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencananya akan diserahkan ke kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu, hari ini Jeremy Thomas diagendakan menjalani Berita Acara Perkara (BAP) di Polda Metro Jaya.
Namun menurut Kombes Argo, aktor senior tersebut berhalangan hadir.
Karena itu, pihak polisi memberikan waktu kembali untuk memenuhi panggilan.
"Karena yang bersangkutan tidak hadir, dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu, ya kita berilah dispensasi," ungkap Argo.
"Nanti tetap sesegera mungkin akan kita komunikasikan untuk kita kirim ke kejaksaan," pungkas Kombes Argo.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |