Seorang juru bicara menjelaskan bahwa tindakan itu telah membuat para perwira mereka berisiko karena bisa mempengaruhi operasi mereka.
"Kami ingin menekankan bahwa tindakan mengirim hewan, termasuk serangga, telur, larva, burung, dan taring sangat dilarang." kata petugas.
Para petugas juga menambahkan, bahwa pengirim paket tersebut bisa saja di bawa ke pengadilan karena mengirim ular piton.
Selain itu, Pos Malaysia juga bisa menolak atau menyita paket yang berpotensi membahayakan.
Oleh karena itu, jika tidak yakin dengan pengiriman barang serupa mereka dianjurkan untuk bertanya terlebih dahulu pada petugas pos.
Apakah barang seperti ular piton bisa dikirim melalui pos, selain itu untuk memastikan barang tersebut aman juga petugas harus memeriksanya terlebih dahulu.
Selain itu, mengirim ular piton melalui pos pengiriman sangat membahayakan siapapun yang melakukan kontak dengan isi paket.
Menurut laporan, pihak berwenang akan menyelidiki masalah ini dan memastikan kasus serupa tidak akan terulang kembali. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Ngerasa Paketannya Bisa Bergerak, Petugas Pos Ini Membukanya, Ternyata Isinya Mengerikan!”
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |