Modus itulah kemudian dijadikan senjata oleh pelaku untuk terus melakukan tindakan pemerkosaan, dan memaksa anaknya untuk menuruti keinginannya.
Namun tentu saja, aparat berwenang tak langsung mempercayainya.
Mengingat sudah ada bukti jika anak gadisnya sudah hamil dan melahirkan bayinya saat berusia 14 tahun.
Anak gadisnya juga telah membeberkan fakta tersebut kepada kepolisian.
Namun, selama ini gadis tersebut tak pernah melaporkan kelakuan bejat ayahnya karena pelaku telah memanipulasi korban dengan caranya sendiri.
Hakim yang menangani kasus tersebut, Paul Thomas mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu yang terburuk yang pernah ditanganinya.
"Ini adalah salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani.
"Saya telah terlibat dalam kasus kriminal sebagai pengacara dan sebagai hakim selama 40 tahun.
"Namun kasus ini termasuk dalam kasus terburuk yang pernah saya alami," ujar Paul.
Source | : | Newsweek.com |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |