Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal ini bermula ketika Galih Ginanjar menyebut organ intim mantan istri, Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin' dalam video Youtube yang dimiliki Rey Utami dan Pablo Benua.
Kasus tersebut kini memasuki babak baru.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Psikis Rey Utami Terguncang karena Bertemu Anak
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kasus ketiganya akan segera disidang.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey Utami serta Pablo Benua belum bisa membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Farhat Abbas Sudah Tidak Dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua?
Sebab ia belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21," ucap Insank saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
"Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," paparnya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |