Baca Juga: Sudah Berada di Penjara 3 Bulan, Rey Utami Menggunakan Hijab
Walau begitu, Insank Nasruddin mengaku sudah siap untuk menjalani sidang.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," katanya.
"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," pungkasnya.
Baca Juga: Lain dengan Jefri Nichol, Sang Ibunda Akui Kecewa Sidang Sang Putra Kembali Ditunda
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Baca Juga: Setelah Proses Penyelidikan, Kepolisian Ungkap Penyebab Kematian Sulli Eks f(x)
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |