Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Hal ini bermula ketika Galih Ginanjar menyebut organ intim mantan istri, Fairuz A Rafiq 'bau ikan asin' dalam video Youtube yang dimiliki Rey Utami dan Pablo Benua.
Kasus tersebut kini memasuki babak baru.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Psikis Rey Utami Terguncang karena Bertemu Anak
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kasus ketiganya akan segera disidang.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey Utami serta Pablo Benua belum bisa membenarkan kabar tersebut.
Baca Juga: Farhat Abbas Sudah Tidak Dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua?
Sebab ia belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian.
"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21," ucap Insank saat ditemui tim Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
"Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," paparnya.
Baca Juga: Sudah Berada di Penjara 3 Bulan, Rey Utami Menggunakan Hijab
Walau begitu, Insank Nasruddin mengaku sudah siap untuk menjalani sidang.
"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," katanya.
"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," pungkasnya.
Baca Juga: Lain dengan Jefri Nichol, Sang Ibunda Akui Kecewa Sidang Sang Putra Kembali Ditunda
Seperti diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin ini, yakni artis Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benua dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019).
Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Baca Juga: Setelah Proses Penyelidikan, Kepolisian Ungkap Penyebab Kematian Sulli Eks f(x)
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |