Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Nunung nampak siap dengan proses sidang hari ini.
Hari ini, Rabu (16/10/2019), Nunung dijadwalkan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan.
Ada dua dokter yang melakukan asesmen untuk Nunung bakal dihadirkan di sidang nanti.
Baca Juga: Pasca 10 Kali Radioterapi, Bagaimana Kondisi Ria Irawan?
Sebelum sidang, Nunung sudah mempersiapkan mentalnya sejak tadi malam.
Nunung melakukan salat Tahajud.
"Iya tahajud lah malam," ucap Nunung, saat ditemui Grid.ID, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Nunung merasa lebih tenang dan pasrah dengan proses hukumnya.
Baca Juga: Kecewa karena Tak Bisa Balas Dendam Atas Kematian Ibunya, Remaja Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri
Meski tetap optimis, Nunung belajar Ikhlas dengan hukumannya nanti.
"Kita kan enggak tahu, semua sudah diatur. Ya kan, siapa yang mengatur? Allah Tuhan. Jadi ya kita harus menerima, harus ikhlas, harus sabar," pungkasnya.
Sekadar informasi, Nunung dan July Jan Sambiran diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu.
Baca Juga: Dikenal Cerdas, Siapa Sangka DNA Najwa Shihab Menguak Fakta Mengejutkan!
Nunung ditangkap dengan sejumlah barang bukti 0,36 gram sabu.
Ia juga sempat membuang barang bukti sabu ke dalam toilet lantaran merasa panik.
Atas kasus tersebut Nunung dan suaminya, mereka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009, Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Narkotika. (*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |