Pengesahan revisi UU KPK mendorong aksi mahasiswa di seluruh Nusantara dan mendesak presiden untuk mengambil sikap.
Situasi ini mendorong mahasiswa bereaksi dengan gerakan yang mereka sebut sebagai reformasi dikorupsi.
Sementara itu melansir dari Tribunnews.com, terkait penyataan Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi jelang pelantikan presiden, Ghozin mengatakan, mahasiswa tetap akan turun aksi.
"Kita mah di negara demokrasi ini tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu kan pemberitahuan, bukan izin," katanya.
Seruan aksi mahasiswa ini bertujuan untuk kembali mendesak pemerintah agar segera menuntaskan reformasi dan menghentikan berbagai hal buruk yang terjadi di Indonesia.
Mahasiswa juga meminta agar presiden segera memberikan sikap yang tegas terkait masalah ini.
"Kini satu-satunya harapan ada pada sikap Presiden. Penetapan PERPPU untuk menarik RUU KPK menjadi tuntutan yang bergema di mana-mana," tulis akun Instagram @bem_si.
Mahasiswa merasa hingga detik ini presiden tidak memberikan kejelasan sikapnya, sehingga aksi ini harus terus disuarakan.
"Presiden sampai hari ini belum menunjukkan sikap jelasnya," ungkap BEM SI lagi di akun Instagramnya.