Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara pada saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, akhirnya terungkap fakta.
Saat sidang disiplin terhadap lima polisi bidang Propam Polda Sultra diungkapkan, mereka diduga telah melepaskan tembakan pada saat mengamankan demo mahasiswa.
Melansir dari Kompas pada Kamis (17/10/2019) Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, menyebutkan bahwa mereka telah melepaskan tembakaan.
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," ungkap Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi itu Satreskrim Polres Kendari mengungkap bahwa mereka tidak mengikuti apel sebelumnya.
Baca Juga: Kaget Vicky Nitinegoro Dikabarkan Konsumsi Narkoba, Wendy Cagur: Dia Olahraganya Kenceng Banget!
Sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa.
Sebelumnya telah diberikan intruski dan arahan bahwa setiap personel tidak diizinkan membawa senjata Api.
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Gelar Acara Diskusi Bareng Ridwan Kamil, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Berkaitan dengan Politik: Ini Bukan Kampanye!
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |