Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara pada saat pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh itu, akhirnya terungkap fakta.
Saat sidang disiplin terhadap lima polisi bidang Propam Polda Sultra diungkapkan, mereka diduga telah melepaskan tembakan pada saat mengamankan demo mahasiswa.
Melansir dari Kompas pada Kamis (17/10/2019) Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo, menyebutkan bahwa mereka telah melepaskan tembakaan.
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," ungkap Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Selain itu dari hasil pemeriksaan, kelima polisi itu Satreskrim Polres Kendari mengungkap bahwa mereka tidak mengikuti apel sebelumnya.
Baca Juga: Kaget Vicky Nitinegoro Dikabarkan Konsumsi Narkoba, Wendy Cagur: Dia Olahraganya Kenceng Banget!
Sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa.
Sebelumnya telah diberikan intruski dan arahan bahwa setiap personel tidak diizinkan membawa senjata Api.
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unras tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Baca Juga: Dulu Menikah Diam-diam, Siapa Sangka Mey Chan Merasa Bahagia Usai Bercerai
Namun, untuk mengetahui kepemilikan proyektil, maka tim investigasi dari Bareskrim Mabes masih melakukan penyelidikan terhadap kelima polisi itu.
Diketahui hasil uji balistik sedang dilakukan di antara dua negara yakni Belanda atau Australia.
"Dari reskrim melakukan penyidikan, berdasarkan analisa ilmiah sesuai fakta scientific crime investigation. Kalau mereka mengaku menembak terhadap korban Randi tentu mudah bagi kita untuk melakukan pengungkapan tersangka siapa yang melakukan penembakan," ujar dia.
Baca Juga: Melenggang ke Senayan, Krisdayanti Belajar Disiplin Waktu Agar Bisa Tetap Dandan dan Urus Keluarga
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin itu berlangsung secara tertutup dengan menghadirkan lima saksi internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi silakan saja," ujar Agoeng.
Baca Juga: Sadis, Anak Aktor Tarzan Tikam Ibunya hingga Tewas di Depan sang Ayah!
Sidang hari ini Kamis (17/10/2019) merupakan sidang perdana, lima polisi telah menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum) nya. Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankumnya di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujarnya.
Sementara itu melansir dari Tribun, Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan yang terjadi di dalam sidang.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal salah satunya diterjang peluru dan juga seorang ibu hamil yang terkena peluru.
(*)
Horornya Dandanan BCL saat Rayakan Halloween, Cosplay Jadi Hantu Meksiko hingga Bikin Pangling Tak Karuan, Intip Potretnya
Source | : | Kompas.com,Tribun News |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |