Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, merespons atas unggahan tersebut.
Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsemen berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Baca Juga: Demi Selamatkan Pemiliknya dan Anjing-anjing Lain dari Serangan Beruang, Anjing Ini Rela Hadapi Hewan yang Tengah Mengamuk dan Mati Karenanya
Halaman selanjutnya >>>
TTS - Teka - Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia