"Kita akan menyelesaikan di kantor saya. Tapi kalau nggak ada itikad baik, kita mengirim somasi. Kemudian kalau tidak ada penyelesaian, kita akan melaporkan secara hukum," tambahnya.
Wanita 27 tahun itu berharap konsultasinya dengan pihak Polda Metro Jaya, yang bersangkutan datang dan beritikad baik untuk menyelesaikan masalah mereka.
"Ya mudah-mudahan dari pemberitaan ini, dari pihak bersangkutan ada itikad baik untuk menyelesaikan. Kita mau musyawarah mufakat, damai dibadingin jadi laporan. Bila mana menjadi laporan ya kurang baik juga,” tukasnya.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |