3. Larangan Menggunakan Kata Merdeka
Kongres Pemuda II tak hanya dihadiri para pemuda dari berbagai daerah, tetapi juga diawasi oleh polisi Belanda.
Dilansir dari laman Intisari, pada saat itu, Belanda melarang kata merdeka diucapkan.
Baca Juga: Istilah Sumpah Pemuda Bukan Dicetuskan oleh Kongres Pemuda II
Salah satu kekhawatiran Soegondo, pemimpin Kongres Pemuda bila kata Merdeka diucapkan adalah rapat tersebut akan dibubarkan oleh para polisi Belada.
4. Lagu Kemerdekaan Indonesia Tidak Disyairkan
Saat Wage Rudolf Soepratman menyerahkan naskah yang berisi syair lagu kemerdekaan Indonesia, Soegondo sempat khawatir.
Pasalnya, di dalam syair lagu Kemerdekaan Indonesia yang berjudul Indonesia Raya itu terdapat banyak kata merdeka.
Baca Juga: Nikahi Wanita Idamannya, Pria asal Jogja Ini Beri Mahar Ikrar Sumpah Pemuda
Karena khawatir rapatnya akan dibubarkan bila mengucapkan syair lagu tersebut, Soegondo mengizinkan W.R. Soepratman melantunkan lagu Indonesia Raya tanpa syair.
Akhirnya W.R. Soepratman memainkan irama lagu Indonesia Raya dengan biolanya tanpa syair.
5. Para Pemuda Gunakan Bahasa Belanda
Dalam kongres Pemuda II, dinyatakan bahwa para pemuda harus menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Baca Juga: Merdunya Suara Via Vallen Sampai Maia Estianty Bawakan Lagu Khusus Sumpah Pemuda
Akan tetapi, selama Kongres Pemuda II berlangsung masih didominasi dengan bahasa Belanda.
Misalnya, Siti Soendari yang menyampaikan pidatonya dalam bahasa Belanda.
Tak hanya Siti Soendari, para notulen rapat hingga pembicara juga menulis catatan mereka dengan Bahasa Belanda.
Meskipun demikian, ada Mohammad Yamin, sang perumus ikrar Sumpah Pemuda yang mahir berbahasa Melayu. (*)
Source | : | kompas,Bobo.grid.id,intisari,Tribun Manado |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |