Baca Juga: Dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami Tampil Full Make Up
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan asin yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Baca Juga: Mengaku Rindu, Rey Utami Malah Merasa 'Down' Saat Bertemu Sang Anak
Dalam vlog itu ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |