Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu, ada pula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan. (*)
Innalillahi, Ibunda Dede Yusuf, Hj Rahayu Effendi Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |