1. Bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalah gunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam mou di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis, 22 Februari 2018.
2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.
4. Menggalakkan semangat "say no to drugs" di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.
5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn).
6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.
Artis manajer dan produser indonesia(*)
5 Shio Paling Berpotensi CLBK dengan Mantan Pasangan Pas Imlek 2025, Cek Kamu Termausk Gak?
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |