Pihak berwajib masih mengumpulkan berbagai sumber dan informasi untuk menemukan siapa ibu dari bayi malang itu.
Sejauh ini polisi hanya mengantongi saksi dari seorang pemulung yang menemukan keberadaan bayi tersebut.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pengumpul sampah.
Selanjutnya untuk menindak lanjuti hal itu, Azrul selaku Wakil Kepala Polisi membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Tuanku Jaafar (HJT) untuk dilakukan autopsi.
Kasus ini masih diselidiki berdasarkan pasal 318 KUHP atas dugaan menyembunyikan kelahiran.
Polisi menduga bayi tersebut sengaja dibuang oleh orangtuanya.
Polisi berharap siapapun yang memiliki informasi mengenai kasus itu diminta untuk segera melaporkan ke kantor polisi.
(*)
Source | : | Sinar Harian |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |