Baca Juga: Gisella Anastasia Beberkan Kerugian yang Ia Terima Akibat Dituding Perankan Video Syur
Sebagai informasi, laporan Gisella Anastasia diterima dengan nomor TBL/6664/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Laporan tersebut terkait pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan tuntutan 6 tahun penjara. (*)
3 Shio dapat Saran Penting Hari Ini 6 Januari 2025, Shio Anjing Tolong Jangan Putus Asa ya!
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |