"Yang jelas, saat kami melakukan upaya paksa memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan," kata Aldy kepada Surya Malang, kemarin (25/10/2019).
Polisi menambahkan, sosok PA ini didatangkan langsung dari Jakarta.
PA datang dari Jakarta pada hari Jumat (25/10/2019), menjalankan aksi dan ditangkap pada hari itu juga.
Kompas.com memberitakan, saat penangkapan, sosok muncikari yang merupakan penyalur 'jasa' PA kepada klien ini memiliki ciri-ciri kepala plontos.
Baca Juga: Gedung Milik Daesung Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi dan Jual Beli Narkotika
Saat digelandang polisi, pria yang diketahui berinisial J (51) ini mengenakan kemeja polos warna terang.
Wajah J tidak begitu jelas karena sengaja ditutupi menggunakan kerah bajunya.
Sementara itu, sosok pria pemesan PA diketahui adalah warga Bekasi berinisial AF.
Baca Juga: Kasus Prostitusi yang Menjerat Anaknya Bakal Difilmkan, Begini Komentar Ayah Vanessa Angel
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |