Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Berstatus Tahanan KPK, Calon Gubernur Lampung Masih Berkampanye)
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |