Grid.ID - Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Meski telah berstatus tahanan, calon gubernur Lampung itu masih menyempatkan diri berkampanye.
Hal itu dilakukan Mustafa saat baru turun dari mobil tahanan KPK.
Sebelum masuk menuju ruang pemeriksaan, Mustafa menemui wartawan yang menunggu di depan Gedung KPK.
Ingat Akmal yang Lahirkan 21 Telur? Dokter: Hasil Uji Lab Membuktikan itu Telur Ayam!
"Nomor 4 kece, insya Allah menang, hidup...," kata Mustafa.
Mustafa yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga berpesan kepada para pendukungnya untuk tetap optimistis menjalani pemilihan gubernur Lampung.
Mustafa meminta pendukungnya tetap memilihnya dalam pilkada nanti.
"Saya berharap seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih," kata Mustafa.
Kisah Miris Anjing-anjing yang Diperdagangkan dan Berakhir di Sebuah Piring
Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Mereka diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK. (*)
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Berstatus Tahanan KPK, Calon Gubernur Lampung Masih Berkampanye)
Sambil Nangis, Riyuka Bunga Mendadak Singgung Kematian Jelang Akhir Tahun 2024, sang Selebgram Banjir Dukungan
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |