Kapolri Jendral (Pol) Idham Azis ditugaskan untuk mengungkap kasus yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ungkap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Tugas ini sebelumnya telah diberikan Jokowi untuk Kapolti terdahulu, Tito Karnavian.
Tito Karnavian sebelumnya telah diberikan waktu selama 3 bulan untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun, target yang diberikan sejak bulan Juli bersama tim gabungan pencari fakta hingga kini belum juga terungkap.
Idham Azis sebenarnya bukanlah orang baru yang ditunjuk untuk menyelesaikan kasus penyiraman air kerasa terhadap Novel.
Baca Juga: Peringatan Dua Tahun Teror Novel Baswedan Dihadiri Mahasiswa hingga Musisi
Investigasi kasus tersebut ternyata pernah ditanganinya, saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat Irjen.
Selain itu, saat menjabat di Bareskrim dan perpangkat Komjen, Idham Azis telah bertugas sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri.
Namun sampai kini kasus belum juga dapat diungkapakan.
(*)
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |