Grid.ID - Bocah kelas 5 SD di Makassar tertangkap basah mencuri HP milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Bocah kelas 5 SD berinisial RT (14), lantas menjual HP curiannya kepada seseorang demi uang sejumlah Rp 300 ribu.
Karena telah mencuri HP tetangganya, bocah kelas 5 SD itu dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di kediamannya pada Selasa (5/11/2019) pagi.
Namun ketika ditangkap, RT justru mengungkap kisah hidupnya yang membuat pendengarnya terenyuh pilu.
Mengutip Tribun Timur, RT mengaku kepada polisi jika uang hasil mencuri HP itu ia gunakan untuk membayar biaya sekolah.
"Iya, alasan mau bayar uang sekolah. Ra diamankan dengan bukti hape," ungkap Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Diketahui, RT ditangkap setelah korban melaporkan tindak pencurian yang dialaminya pada Kamis (31/10/2019) lalu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Timur |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |