Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Musisi Ahmad Dhani sebentar lagi bisa menghirup udara bebas.
Sebab, pengajuan banding atas putusan kasus vlog idiot yang dilakukan Ahmad Dhani diterima oleh majelis hakim.
Perlu diketahui sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani.
Setelah itu, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkan hukuman untuk musisi asal Surabaya Jawa Timur itu menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, perkara nomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY itu diputus oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati, pada Rabu (6/11/2019).
Sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (7/11/2019) juga sudah memuat hasil putusan banding kasus Vlog Idiot Ahmad Dhani itu.
Baca Juga: Diberi Ucapan Selamat Ulang Tahun oleh Mulan Jameela, Ashanty Justru Tunjukkan Reaksi Begini
Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengatakan, dengan pemotongan masa hukuman itu, kliennya sangat mungkin segera bebas.
"Karena sebenarnya Dhani telah mejalani 2/3 masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," ucap Aldwin pada Kamis (7/11/2019) malam.
Bebas bersyarat Dhani bisa berjalan dengan lancar apabila jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.
"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," kata Aldwin.
Jika sudah menerima salinan putusan hasil banding tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani bisa segera mengurus kebebasan kliennya.
Aldwin berharap putusan hasil banding segera inkrah dan jaksa tak mengajukan kasasi.
"Kalau kami terima petikan (putusan) terus kemudian inkrah dalam dua atau tiga hari ke depan itu ya putusan inkrah itu bisa kami urus cuti bersyarat dan proses keluar bisa lebih cepat," ucapnya.
Mantan suami Maia Estianty diprediksi akan bebas pada 28 Desember 2019 mendatang.
Sembari menunggu kepastian, Aldwin akan mengeluarkan sikap resmi menanggapi proses hukum yang ada usai ada ketetapan hukum yang sah.
"Sikap resmi itu setelah saya pegang petikan putusannya. Tapi kalau beritanya valid, ya tentu saya mengapresiasi sikap hakim banding dalam menelaah perkara," ujarnya.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Insert yang diunggah kanal YouTube TRANS TV Official pada Kamis (7/11/2019), Mulan Jameela berharap semua proses hukum sang suami berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan lancar lah. Mudah-mudahan dimudahkan dan dilancarkan," kata Mulan.
Pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu senang karena bisa segera berkumpul dengan Ahmad Dhani.
"Insya Allah bisa kumpul lagi di bulan Desember," ungkap senang Mulan.
"Ada persiapan khusus nggak untuk Mas Dhani?" tanya salah seorang wartawan.
"Persiapan khusus apa?" ucap Mulan.
"Persiapan khusus untuk menyambut kembali Mas Dhani," perjelas salah seorang wartawan.
Meski suami tercintanya segera bebas, namun wanita berdarah Sunda itu mengaku tak ada persiapan khusus.
Ia berujar terus berdoa agar segala masalah hukum suaminya diberi kelancaran.
"Enggaklah. Ya pastinya terus berdoa ya. Karena memang minta dimudahkan semuanya, gitu ya," pungkas Mulan.
(*)
4 Rekomendasi Drakor Gong Yoo yang Super Seru, Terbaru Menceritakan Misteri Kawin Kontrak di The Trunk!
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |