“Dan kemudian setelah kita lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu yang dilaporkan itu memiliki unsur pidana atau belum.”
“Hasil dari gelar perkara itu dapat disimpulkan bahwa laporannya itu belum memenuhi unsur pidana,” jelas
Lebih lanjut, Argo Yuwono mengungkap pihak kepolisian telah pengecekan bersama saksi ahli, namun tidak menemukan bukti.
“Dan Instagramnya tersebut pun sudah kita cek gitu ya. Jadi, penyidik belum bisa menemukan daripada akun tersebut yang dilaporkan ada mengandung unsur daripada video pornografi.”
“Kita juga tidak menemukan di akun itu yang dilaporkan dan kita cek. Saksi ahli pun sudah kita hadirkan untuk melihat itu dan ternyata kita belum bisa menemukan itu,” pungkasnya.
Mendengar putusan ini, Hotman Paris siap menabuh genderang perang dengan memperkarakan balik Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
"Jadi, itu udah selesai. Tapi jauh sebelumnya kan saya sudah bikin laporan balik karena saya menganggap mereka menduga difitnah."
"Saya laporkan ke polisi dulu Andar Situmorang. Juga saya buat laporan polisi ke Farhat,” tegas Hotman Paris.
Masih melansir YouTube TRANS TV Official, pria berjuluk ‘Pengacara 30 Miliar’ itu merasa tak habis pikir dengan laporan 2 seterunya yang dianggapnya tak masuk akal.
Armand Maulana Kapok Cipika Cipiki dengan Perempuan, Buntut Perseteruan Dewi Gita dan Dewi Perssik
Source | : | YouTube Trans TV Official |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |