AA (19), mahasiswa semester 5 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, aksi yang dilakukan AA itu dianggap telah memasuki ranah pornografi.
Usai ditahan di Mapolsek Somba Opu, kini pelaku mengungkap motifnya memasang kamera tersembunyi di toilet wanita kampusnya.
Baca Juga: Kamera Tersembunyi Ilegal Ditemukan Terpasang di Ruangan Bomi Apink dan Shin Se Kyung!
"Jadi motif pelaku untuk kepuasan seks akibat sering menonton film porno," ungkap Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai pada Minggu (10/11/2019).
Hal yang sama juga keluar dari bibir pelaku.
"Untuk nafsu," ucap AA singkat.
Diketahui, AA telah melakukan aksi bejatnya sejak bulan Mei 2019 lalu.
Selama hampir 7 bulan memasang kamera tersembunyi, pelaku selalu menontonnya sendiri setiap satu jam dan memindahkan videonya ke gawai pribadinya.
"Setiap satu jam pelaku mengambil kamera untuk melihat hasil rekaman," ujar Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.
Kini, pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribun Timur,Instagram @makassar_iinfo |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |