Menurut penuturannya, sebelum memasuki ruang ujian, petugas memang wajib menggeledah tas dan pakaian peserta untuk menghindari kecurangan.
Baca Juga: Jadi Rebutan, Lolos tes CPNS Kemenkeu Penghasilan Minimalnya Rp 15 juta per bulan!
Petugas biasanya memeriksa mulai dari alas kaki, kerah baju, tas, hingga seluruh bagian tubuh.
Apabila jimat ditemukan, peserta biasanya tetap boleh mengikuti ujian, tetapi barang-barang jimatnya disita.
"Barang bawaan berupa jimat itu kami amankan sementara saja. Tetapi, tidak menggugurkan secara administrasi karena mereka sudah memenuhi syarat mengikuti tes," ujar Sigit
Sigit juga membeberkan bahwa peserta memperoleh barang-barang tersebut dari dukun, tokoh agama, hingga orangtua.
(*)
Source | : | Tribun Jambi,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |