Selain itu ia juga menggadaikan barang dagangannya kepada seorang wanita bernama Devi.
Belum usai melunasi utang-utangnya, lima orang re-seller melaporkannya kepada pihak berwajib.
Ia dituduh atas penggelapan dan penipuan barang mewah.
Angela dilaporkan di Polres Sleman dan Polda Metro Jaya.
(Widi Mulia Merasa Kecewa Saat Hadir di Acara Brownis 'Cukup di Sini Aja Ya')
Angela dan suaminya akhirnya dipanggil dan ditangkap Polres Sleman, Rabu (28/2/2018).
"Pelaku kami panggil pada 5 Februari 2018."
"Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan di Polres," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are di Mapolres Sleman.
(TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Peluk Foto Mendiang Ayah, Jessica Iskandar Tegar Antar Jenazah ke Ruang Kremasi
Penulis | : | Nailul Iffah |
Editor | : | Nailul Iffah |