Baca Juga: Tampil sebagai DJ dan Tak Dibayar, Evelyn Nada Anjani Tempuh Jalur Hukum!
"Selanjutnya aku serahkan ke hukum yang ada di Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi, Evelyn Nada Anjani melaporkan RA sebagai penanggung jawab acara Indonesian Color Run 2019 di Taman Mini Indonesia Indah.
Evelyn yang sudah manggung di acara tersebut belum mendapat bayaran sesuai isi perjanjian yang ada.
Evelyn bersama beberapa artis lainnya seperti Dinar Candy, Delon Thamrin dan DJ asal Jepang belum mendapat bayaran sesuai nilai kontrak yakni Rp 75 juta.
Dirinya baru mendapat uang sebesar Rp 20 juta di awal perjanjian dan sisanya belum juga dibayarkan hingga saat ini. (*)
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |