Meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan agar memberi efek jera kepada pelaku akun YouTube Hikmah Kehidupan.
"Kalau dari saya iya. Kalau dari hati saya memaafkan, sudah memaafkan. Tapi ini harus ada efek jera, bagaimana tindakan yang kalian lakukan," ungkap Ruben.
"Karena prosesnya kan kita sudah ke jalur hukum, jadi ikutin arahan kuasa hukum," tuturnya. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |