Grid.ID - Pendaftaran dibuka pada 11 November 2019 lalu, kini muncul petisi tolak persyaratan bagi disabilitas calon pendaftar CPNS 2019.
Petisi tolak persyaratan bagi disabilitas calon pendaftar CPNS 2019 muncul lantaran dianggap masih mengandung diskriminasi.
Adanya diskriminasi dalam upaya menjadi ASN mengakibatkan seorang difabel membuat petisi tolak persyaratan bagi disabilitas calon pendaftar CPNS 2019.
Di tengah ramai pendaftaran CPNS 2019, terdapat sebuah petisi tolak peraturan bagi kategori disabilitas.
Pasalnya, di dalam persyaratan bagi kategori disabilitas dinilai masih timpang dan mengandung diskriminasi.
Pasalnya, dilansir Grid.ID dari laman BKN.go.id, terdapat formasi khusus yang meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Kemenkeu Buka Formasi CPNS 2019 untuk Tamatan SMK, Berikut Rincian dan Syarat Pendaftarannya
Serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Namun, berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.
Kategori disabilitas bisa mengikuti seleksi kategori umum CPNS 2019.
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Source | : | kemendikbud.go.id,Change.org,bkn.go.id |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |