Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Nama agensi yang menaungi boygroup asal Korea Selatan, BTS tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran adanya laporan eksklusif dari media The Fact terkait adanya pencatutan nama Big Hit Entertainment untuk aksi penipuan.
Pada Kamis, (14/11/2019), The Fact melaporkan bahwa nama agensi Big Hit Entertainment telah disalahgunakan untuk menipu berbagai perusahaan produksi.
Beberapa di antaranya merupakan investor dan perusahaan penyelenggara konser.
Baca Juga: Tak Pernah Neko-neko Meski Hidup Bergelimang Harta, Sandra Dewi: Gue Paling Takut Ditegur Sama Tuhan
Penipuan ini dikabarkan dilakukan oleh orang dalam di industri hiburan Korea Selatan.
Menurut The Fact, orang dalam industri hiburan yang dipimpin oleh seorang berinisial K dan D itu secara ilegal menyamar sebagai afiliasi Big Hit Entertainment.
Pihak itu mendekati berbagai perusahaan produksi di Korea dan memanfaatkan popularitas BTS di luar negeri.
Mereka meminta dana investasi lebih dari 5 miliar won atau sekitar Rp60,2 triliun.
Mengutip Allkpop, Kamis (14/11/2019), pihak K dan D dicurigai menggunakan dokumen palsu yang berisi logo resmi Big Hit Entertainment untuk menipu korban.
Sehingga, korban percaya untuk berinvestasi dalam konser BTS mendatang yang akan digelar di Indonesia, Malaysia, Hong Kong, Vietnam, dan beberapa negara lainnya.
Lebih jauh, seorang korban berkomentar bahwa K adalah seorang individu yang sebelumnya pernah menjadi perhatian karena skandal selebritis terkait prostitusi ilegal di masa lalu.
Penipuan K dan D itu berlangsung dari Februari hingga Oktober tahun ini, tanpa terdeteksi oleh Big Hit Entertainment.
Para korban mengungkapkan bahwa mereka menandatangani kontrak, berjanji untuk menjaga kerahasiaan mengenai investasi dan konser palsu.
Seorang aktor top yang dikenal sebagai A juga dicurigai terlibat dalam penipuan ini.
A dan manajernya L diduga bertemu dengan berbagai investor Tiongkok saat menghadiri konser BTS di Thailand pada April lalu.
L bertindak seolah-olah mereka berafiliasi dengan Big Hit Entertainment, lalu menerima investasi sekitar 800 juta won atau sekitar Rp 9,6 miliar.
Baca Juga: Belum Lama Dibuka, Muncul Petisi Tolak Persyaratan Bagi Disabilitas Calon Pendaftar CPNS 2019
Selain itu, K dan D juga melakukan teken kontrak dengan berbagai investor di Hong Kong sebelum menyadari bahwa konser BTS itu adalah palsu.
Akibat penipuan ini, para investor Hong Kong menuntut dikembalikan uang investasi mereka sekitar 1,1 miliar won atau sekitar Rp 13.2 triliun.
Ketika dihubungi tentang laporan atas, perwakilan Big Hit Entertaiment menyatakan bahwa pihaknya tidak menngetahui hal itu sama sekali.
Selanjutnya, Big Hit Entertainment akan mengambil jalur hukum terkait penipuan ini.
"Kami tidak mengetahui tentang 'dokumen palsu' ini sampai kami menerima foto-foto mereka dari wartawan hiburan baru-baru ini."
"Kontrak yang digambarkan dalam foto-foto tersebut adalah dokumen palsu, dan tidak ada hubungannya dengan Big Hit Entertainment."
"Ketika kami mengonfirmasi rincian spesifik dari kejahatan semacam itu dan kerusakan yang disebabkan oleh kejahatan ini, kami akan mengambil tindakan hukum," demikian pernyataan dari Big Hit Entertainment. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nurul Nareswari |