Rina bilang, mekanisme penggunaannya, pilot harus lapor kepada Kapolda Sumut melalui Karo Ops Polda Sumut.
Peruntukannya untuk kegiatan dinas, bukan pribadi. "Pada tanggal kejadian, pilot tidak ada melaporkan sama sekali," kata Rina lagi.
Sebelumnya diberitakan, video sepasang pengantin terbang menggunakan helikopter milik Polda Sumut di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018) beredar dan membuat heboh warganet.
Dalam video itu, telihat kedua pengantin turun di tengah kerumunan para tamu undangan lalu berjalan di atas karpet merah yang sudah disediakan.
Helikopter yang digunakan adalah helikopter Polri B0-105 putih biru.
Logo dan tulisan Polri di lambung kabin diduga sengaja ditutup stiker bertuliskan huruf F dan T yang terindikasi inisial kedua pasangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Helikopter Polisi Dipakai Pengantin, Pilot Langgar Prosedur"
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |