Dari sini, ia melihat pesan salah satu rekan bandnya yang ditujukan kepada kekasihnya.
"Setelah itu pelaku mau mengonfirmasi rekan bandnya tersebut, kemudian korban merampas handphone-nya dari tangan pelaku karena tidak ingin pelaku berselisih paham dengan rekan bandnya tersebut, untuk kelangsungan kerja band-nya," tutur kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan.
Baca Juga: Penampilan Berbeda Aurel Hermansyah dengan Rambut Keriting Kribo yang Curi Perhatian
Melansir dari Kompas.com, aksi saling tarik menarik memperebutkan ponsel korban pun sempat terjadi.
Hingga akhirnya pelaku mendapatkan ponsel korban kembali dan kemudian melemparkannya.
Saat itu, pelaku spontan berdiri dan kemudian kembali menampar pipi sebelah kanan korban di depan ibunya.
"Pada saat itu terlapor spontan berdiri dan menampar kembali pipi sebelah kanan korban. Saat itu di depan ibu korban," tutur Andry.
Karena merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, korban pun segera melapor dan melakukan visum.
Atas perbuatannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
(*)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |