Grid.ID - Aksi bunuh diri seorang kopilot Wings Air baru-baru ini membuat geger warga Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
Seorang kopilot Wings Air berinisial NA (27) ditemukan meninggal dunia karena bunuh diri di kamar kosnya.
Jasad kopilot Wings Air yang meninggal karena bunuh diri ini pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sendiri, A, pada Senin (18/11/2019) lalu.
Baca Juga: Dituntut Kerja 12 Jam Sehari dalam Sistem Shifting, Seorang Perawat Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Mengutip Wartakota, Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengungkap kronologis penemuan jasad korban.
"Adiknya itu ketika pulang kerja mendapatkan telepon dari kakak pertama yang ada di Solo bahwa korban tidak bisa dihubungi.
"Kebetulan adiknya ini satu kost, cuma beda lantai aja makanya dia cek," ucap Indra.
A langsung mengecek kamar korban yang berada di lantai dua.
Tak ada jawaban, A akhirnya terpaksa mendobrak pintu untuk bisa masuk.
Tak disangka, A justru melihat kakaknya telah tewas gantung diri.
"Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," lanjutnya.
Indra memastikan, NA yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah tersebut memang bunuh diri.
"Karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam.
"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni (bunuh diri)," ujar Indra.
Namun, pihaknya masih akan mendalami keterkaitan aksi bunuh diri NA dengan surat penjatuhan sanksi yang didapat korban dari pihak Wings Air.
Baca Juga: Comeback-nya Element Menyelamatkan sang Gitaris yang Sempat Berniat Bunuh Diri!
Pasalnya, muncul isu yang menyebut NA telah dipecat karena cuti nikah terlalu lama, melebih jatah yang diberikan.
Akibatnya, NA dikenakan sanksi denda sejumlah RP 7 Miliar.
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orangtua korban di Solo.
"Memang benar bahwa surat tersebut ada," ungkap Indra, dikutip dari Kompas.com.
Menurut pengakuan teman kos korban, NA memang disebut telah menikah beberapa bulan lalu.
"Dia memang baru menikah sekitar tiga bulan lalu, istrinya kalau enggak salah tinggal di Pandeglang, kalau kerja di Jogja.
"Beberapa hari dalam sebulan ya kesini," ucap tetangga kosnya, Frederick.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor Baim Wong Sempat Ingin Bunuh Diri
Meski sudah memastikan surat sanksi tersebut memang ada, pihak Polsek Kalideres memang belum melihat surat tersebut secara fisik.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya.
"Surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," ujar Indra.
Karena itu, Indra akan memastikan pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian di Solo guna mengungkap kasus bunuh diri ini.
Di sisi lain, pihak Wings Air telah buka suara terkait isu sanksi Rp 7 miliar yang dijatuhkan ke kopilot NA.
Mengutip Kompas.com, Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengakui jika korporasinya telah menjatuhkan sanksi kepada NA.
"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," ucap Danang.
Terkait dengan kasus NA yang bunuh diri, Danang mewakili korporasi Wings Air mengaku turut prihatin dan berduka.
"Seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," ujarnya. (*)
Source | : | Wartakota,kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |