Akan tetapi, pada hari Minggu pagi (4/3/2018), petugas memperoleh laporan harimau langka tersebut sudah mati.
Bangkai harimau kemudian dinekropsi dan dikonsirmasikan sebagai harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
Harimau yang mati itu berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh 248 sentimeter dan tinggi 104 sentimeter.
Ia diperkirakan berusia 2-3 tahun.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara pada hari Senin (5/3/2018) menjelaskan bahwa sejumlah organ tubuh harimau, seperti kulit bagian dahi dan muka, kulit dan kuku di kedua kaki belakang, dan kulit bagian ekor, hilang.
Kisah Mengerikan di Balik Kematian Sridevi: Sejumlah Artis Ungkap Kekejaman Industri Bollywood!
Hasil nekropsi juga menunjukkan adanya bekas luka tombak dan tembak di bagian kepala harimau, serta enam bekas luka di bagian kepala di bawah telinga.
Sampel organ dan jasad harimau sudah dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mengantisipasi penyebaran penyakit.
"Kami sangat prihatin, perburuan harimau dilarang Undang-undang dan hewan tersebut termasuk satwa dilindungi," kata Alfianto, Senin (5/3/2018).
Alfianto menambahkan bahwa kasus tersebut masih didalami petugas, termasuk hilangnya sejumlah organ tubuh harimau.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harimau Dibunuh dan Digantung di Sumut, Ini Penjelasan BKSDA"
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |