Saiff juga menuturkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Magetan tak memiliki kewenangan untuk menghapus atau menutup akun FB yang menggelar nonton bareng video dewasa itu.
"Kominfo Kabupaten itu tidak punya kewenangan blokir atau menutup yang punya kewenangan itu Kominfo,” kata dia.
Sementara itu, melansir dari Kompas,com, Kepala Satpol PP Magetan, Chanief Tri Wahyudi membeberkan jika pemilik akun FB Berita Magetan tersebut memang salah satu anggotanya yang berinisial BP.
Namun BP saat itu mengaku jika akunnya dibajak dan tak tahu saat itu akunnya memposting ajakan untuk nonton video porno.
"Dari pengakuan pemilik akun, FB-nya dibajak, sehingga tidak tahu,” ujar Chanief dikutip dari Kompas.
Selain itu, beberapa pemilik akun grup Berita Magetan lainnya pada Jumat siang tampak mendatangi Polres Magetan.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Surya.co.id,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |